Kapal Indonesia-Vietnam
Berita Politik Indonesia Hari Ini

Bentrok Kapal Indonesia-Vietnam Bukan Pertama Kalinya Terjadi

Berita Internasional > Bentrok Kapal Indonesia-Vietnam Bukan Pertama Kalinya Terjadi

Bentrok antara kapal Indonesia-Vietnam kembali terjadi di perairan Laut China Selatan. Insiden terbaru terjadi minggu lalu, Jumat (27/4) ketika kapal penjaga pantai Vietnam menabrak kapal TNI AL yang sedang mengamankan kapal nelayan ilegal Vietnam. Insiden ini terjadi berulang karena adanya tumpang tindih zona ekonomi eksklusif antara dua negara.

Baca juga: Indonesia Bantah Lukai Nelayan Vietnam di Insiden Laut Natuna

Oleh: Aziza Larasati (Mata Mata Politik)

Baru-baru ini beredar video yang menunjukkan kapal penjaga pantai Vietnam yang menabrak kapal Angkatan Laut Indonesia, setelah Angkatan Laut Indonesia berusaha mencegat kapal nelayan ilegal Vietnam di perairan Indonesia.

Kejadian ini sontak menimbulkan kehebohan, di mana Indonesia telah menahan 12 nelayan Vietnam. Dua nelayan lainnya kabur dengan melompat ke laut dan diselamatkan oleh kapal Vietnam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga berencana akan meledakkan 51 Kapal Ikan Asing (KIA) pada akhir pekan ini, di mana kapal terbanyak berasal dari Vietnam.

Baca juga: Perang Indonesia Lawan Penangkap Ikan Ilegal: Pemerintah Kembali Tenggelamkan Kapal

Menteri Susi melalui akun Twitter-nya mencuit: “Tanggal 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal KIA terbanyak dari Vietnam!”

Namun ternyata ini bukan pertama kalinya Indonesia-Vietnam bentrok di laut. Pada bulan Februari, Angkatan Laut Indonesia juga mengusir dua kapal milik pemerintah Vietnam dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, setelah mereka menunjukkan niat bermusuhan, kata Menteri Susi saat itu.

Sejak tahun 2014—ketika pemerintah Presiden Indonesia Joko Widodo mulai memerangi para terduga penangkap ikan ilegal—sedikitnya 488 kapal asing yang dituduh menangkap ikan ilegal, termasuk 276 kapal berbendera Vietnam, telah ditenggelamkan, setelah awaknya dipindahkan, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, mengatakan bahwa masalah dalam kasus ini adalah karena adanya tumpang-tindih klaim di titik itu.

Baca juga: Indonesia Cegah Penangkapan Ikan Ilegal di Dekat Laut China Selatan

“Insiden yang terjadi di wilayah Laut Natuna Utara adalah karena adanya klaim tumpang-tindih antara Indonesia dan Vietnam atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE),” kata Hikmahanto dikutip dari Detik.com. “Hingga saat ini antara kedua negara belum memiliki perjanjian batas ZEE. Akibatnya, nelayan Vietnam bisa menangkap di wilayah tumpang-tindih dan akan dianggap sebagai penangkapan secara ilegal oleh otoritas Indonesia. Demikian pula sebaliknya.”

Himahanto memahami, kapal penjaga pantai (coast guard) Vietnam bermaksud ingin membebaskan kapal nelayannya dari penangkapan KRI Tjitadi-381 milik Indonesia. Atas insiden ini, pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar Vietnam di Jakarta.

Keterangan foto utama: Tangkap layar dari video 27 April yang dirilis oleh TNI AL menunjukkan anggota TNI AL mengawasi sebuah kapal penjaga pantai Vietnam, kiri, yang menabrak lumbungnya, di perairan Kalimantan, Laut China Selatan. (Foto: Diserahkan oleh TNI AL via AFP)

Bentrok Kapal Indonesia-Vietnam Bukan Pertama Kalinya Terjadi

BERLANGGANAN

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top