[Berita Foto] Rumah Sakit Darurat Corona dari Wisma Atlet Hingga Seluruh Dunia
Berita Politik Indonesia Hari Ini

[INFOGRAFIK] 10 Kendaraan Prioritas saat PSBB Jakarta

Ruang instalasi gawat darurat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. (Foto: Antara/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool/aww)
Berita Internasional > [INFOGRAFIK] 10 Kendaraan Prioritas saat PSBB Jakarta

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta resmi diberlakukan pada Jumat (10/4) kemarin. Berbagai aktivitas dihentikan, termasuk pembatasan dalam berkendara.

Polisi pun telah disiagakan untuk mencatat dan menindak para pelanggar PSBB. Dalam aturan yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kendaraan yang diprioritaskan adalah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang-barang kebutuhan masyarakat.

Meski begitu, kendaraan pribadi masih tetap diperbolehkan dengan beberapa syarat. Misalnya, kendaraan digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya penting, dan adanya pembatasan jumlah penumpang dalam satu moda transportasi.

Tidak hanya transportasi pribadi, transportasi umum juga turut dibatasi penumpangnya, menjadi hingga setengahnya atau 50 persen dari kapasitas biasa. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona yang rentan terjadi di transportasi umum yang penuh sesak.

Ojek online pun sudah dilarang untuk mengangkut penumpang, dan hanya diizinkan untuk mengantarkan barang dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Hal ini pun disambut suram oleh sebagian pengemudi ojek online, yang merasa penghasilannya berkurang.

Baca Juga: Siap-siap, Pembatasan Sosial Skala Besar di Jakarta

Menyusul Jakarta, sejumlah daerah lain ikut menerapkan PSBB di wilayah mereka. Salah satunya adalah Jawa Barat, terutama di daerah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) yang termasuk dalam zona merah. Pemprov Banten juga telah mengantongi izin Menkes untuk memberlakukan PSBB.

Adapun beberapa aturan PSBB adalah pelarangan masyarakat berkerumun di atas lima orang, kegiatan patroli akan ditingkatkan, transportasi umum diisi 50 persen dari kapasitas seharusnya dengan jam operasional pukul 6 pagi sampai 6 sore, dan pemberian bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

Meski ada pembatasan dalam berkendara, berikut 10 kendaraan yang akan diprioritaskan selama PSBB Jakarta.

[INFOGRAFIK] 10 Kendaraan Prioritas saat PSBB Jakarta

Baca Juga: Kematian di Jakarta Meroket hingga 4.400, Terkait Corona?

Penulis dan editor: Aziza Fanny Larasati

Desain grafis: Syifa Abdurrozak

Keterangan foto utama: Ruang instalasi gawat darurat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. (Foto: Antara/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool/aww)

[INFOGRAFIK] 10 Kendaraan Prioritas saat PSBB Jakarta

BERLANGGANAN

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top