
Menurut pemerintah, tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi sama sekali tak menyalahi aturan, sehingga layak untuk diteruskan operasinya.
Kendati menuai banyak protes dari warga dan aktivis lingkungan, pemerintah kukuh melanjutkan proyek tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI), anak usaha PT Merdeka Cooper Gold Tbk. Alasannya, aktivitas pertambangan itu legal dan tidak menyalahi aturan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Setiajid menandaskan, bakal terus mendukung aktivitas pertambangan itu.
“Prinsipnya, Pemerintah Provinsi mendukung penuh pertambangan yang dikelola secara legal dan sesuai dengan peraturan perundangan,” ucap Setiajid kepada Kabar Bisnis, Kamis (20/2).
Menurutnya, pertambangan yang mengantongi izin resmi hanya bisa ditutup jika melakukan pelanggaran hukum. Sementara, dalam penilaiannya, PT BSI telah memenuhi peraturan yang berlaku. Ia tidak terbukti melanggar Pasal 40, Pasal 41, Pasal 23, Pasal 70, Pasal 71, dan Pasal 128 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca Juga: Kalah Saing, Jalan Khofifah Jadi Capres 2024 Kurang Mulus
Pun, program sosial perusahaan ini juga telah dilaksanakan dengan baik. Hal itu diamini oleh tetua Desa Pancer, Banyuwangi, Mbah Sunar. Ia membenarkan kehadiran PT BSI yang relatif banyak membawa manfaat. Menurutnya, sudah banyak program perusahaan yang diberikan, seperti bis sekolah, infrastruktur, beasiswa, dan lain-lain.
“Saya catat ada 53 program PT BSI yang telah dinikmati masyarakat,” ujar Mbah Sunar kepada sumber yang sama.
Senada, warga yang pro tambang juga mendukung PT BSI agar terus melanjutkan pekerjaannya. Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo menyebutkan, “Hampir tiap hari kami diteriaki anjing sama mereka (yang menolak tambang). Gitu kita dituduh melanggar HAM.”
Prasetyo juga mengaku kerap dihalang-halangi saat bekerja. Padahal, imbuhnya, mereka hanya ingin bekerja dengan aman dan nyaman. Namun, dia mengaku tetap bersabar dengan apa yang dialaminya beserta teman-temannya.
“Kami ingin Pancer kami kembali seperti dulu: kekeluargaan, aman, dan damai,” tutur Pras.
Pras sendiri merupakan satu dari 2.400 warga sekitar area operasi Bukit Tujuh, termasuk Pancer, yang berada di garda depan mendukung proyek tambang emas Tumpang Pitu. Mereka sepakat menyebut telah menerima manfaat PT BSI, baik itu secara langsung atau tidak langsung.
Ia juga menuturkan, mereka yang menolak tambang sebenarnya perlu dicek ulang identitas kewargaannya.
“Mohon Bu Gubernur jangan terkecoh, mayoritas warga Pancer tidak setuju dengan demo tersebut. Ini mencederai komunikasi baik yang sudah terjalin di antara kami semua di sini selama ini. Segelintir orang tersebut sudah mengecoh lembaga-lembaga dengan membawa-bawa nama desa kami,” jelas Pras lagi.
Ia meminta, mereka yang menolak penambangan membuktikan KTP-nya jika betul mereka adalah warga Dusun Pancer.
“Ayo kita cek KTP. Sekarang kami siap untuk dicek apa benar dan berapa banyak warga Pancer yang ada di sini. Coba juga dicek yang demo di Provinsi, berapa sih yang sebenarnya warga Pancer dan berapa yang mengaku-ngaku warga Pancer? Warga Pancer ada ribuan, jadi untuk segelintir yang mungkin memang masih belum sepakat soal tambang, silakan saja demo, itu haknya, asalkan jangan bawa-bawa atas nama warga desa kami,” tegasnya kepada Berita Satu.
Di tempat terpisah, manajemen BSI membuka kesempatan untuk berdiskusi kepada semua pihak terkait kegiatan penambangan emas BSI di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.
“Kami mengajak masyarakat duduk bersama dan memberikan masukan kepada kami. Setiap kritikan kami terima sebagai masukan untuk bahan perbaikan. Kami sangat membuka diri untuk sebuah dialog yang terbuka dengan siapa saja demi kebaikan bersama agar kegiatan penambagan di Dusun Pancer ini tetap memberi manfaat kepada masyarakat sekitar,” kata Taufik Oemar Malik, Corporate Affairs PT Merdeka Copper Gold Tbk kepada Berita Satu.
Senada, Senior Manager External Affairs PT BSI, Sudarmono, berujar, pihak perusahaan akan terus berupaya untuk selalu melindungi karyawan dalam menjalankan aktivitas perusahaan.
Baca Juga: Banyak Didukung Sesama Politisi, Khofifah Layak Maju Pilpres 2024
“Bagi perusahaan keselamatan karyawan adalah hal yang sangat penting, dan termasuk menjamin kesejahteraan para karyawan beserta keluarganya. Perusahaan juga memaksimalkan upaya untuk peningkatan kesejahteraan warga sekitar area operasi tambang sebagai penerima manfaat atas keberadaan PT BSI di wilayah mereka, sehingga ke depan bisa tumbuh dan berkembang bersama, selaras dengan kemajuan Perusahaan,” urainya.
Diketahui pada 2019, PT BSI telah menjalankan program PPM yang mampu menjangkau penerima manfaat langsung sebanyak lebih dari 45 ribu warga di lima desa area kecamatan Pesanggaran dan sekitarnya.
BSI dalam hal ini telah mengantongi izin IUP operasi produksi di Gunung Tumpang Pitu dan sekitar, di Desa Sumberagung, berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188 tertanggal 9 Juli 2012. Izin konsesi seluas 4.998,45 hektare, hingga 25 Januari 2030.
Adapun DSI izin eksplorasi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor P2T/83 tertanggal 17 Mei 2018. Atas putusan itu, DSI memperoleh penambahan jangka waktu untuk eksplorasi dan studi kelayakan di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, seluas 6.558,46 hektar. IUP eksplorasi DSI berlaku sampai 25 Januari 2022.
Baca Juga: Beli Mobil Dinas Mewah Rubicon, Bupati Karanganyar Tak Langgar Hukum
Baca Juga: Banjir Kritik Mobil Dinas Mewah Bupati Karanganyar
Penulis: Anastacia Patricia
Editor: Purnama Ayu Rizky
Keterangan foto utama: Ilustrasi pertambangan emas Tumpang Pitu, Banyuwangi. (Foto: Kabar Jatim)
