Bukan Langgengkan Dinasti, Pencalonan Gibran Adalah Hak Politik
Berita Politik Indonesia Hari Ini

Bukan Langgengkan Dinasti, Pencalonan Gibran Adalah Hak Politik

Berita Internasional > Bukan Langgengkan Dinasti, Pencalonan Gibran Adalah Hak Politik

Ada dua hal yang membuat pencalonan putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming sebagai orang nomor 1 di Solo tak termasuk sebagai pelanggengan dinasti politik. Pertama, syarat dinasti politik tidak terpenuhi karena ia mengikuti proses demokrasi baik di internal partai maupun ke parpol lain. Kedua, ciri dinasti politik yang ditandai dengan estafet kekuasaan di level yang sama juga tak terjadi.

Nama putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka, menyita perhatian publik usai mengumumkan keinginannya mendaftarkan diri jadi bakal Calon Wali Kota Solo (Cawalkot) melalui PDI-P. Sejumlah pihak menilai, keputusan suami Selvi Ananda terjun ke politik adalah langkah aji mumpung sekaligus ikhtiar Presiden Jokowi untuk membangun dinasti politik.

Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan, semua warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam kontestasi politik, seperti pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), termasuk pencalonan Gibran.

“Ini yang menentukan rakyat. Semua memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Mencari partainya saja masih kesulitan. Kan tahu semuanya kan? Cari partainya saja masih kesulitan,” ujar Presiden beberapa waktu lalu, dilansir Tribun News.

Baca Juga: Wacana Pemusnahan Babi di Medan, Warga Serukan ‘Save Babi’

Menurut Jokowi, saat ini pemimpin dipilih melalui kehendak rakyat dan rakyat pun sekarang sudah lebih cerdas dalam memutuskan preferensi mereka sendiri.

“Rakyat sekarang ini pintar-pintar, cerdas, dari pengalaman-pengalaman Pilpres dan Pilkada itu memberikan pembelajaran politik yang bagus kepada rakyat. Mana yang baik untuk dipilih, mana yang tidak baik untuk dipilih,” jelasnya.

Pernyataan itu diamini oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dilaporkan Republika, Puan menilai majunya Gibran merupakan hak politik.

“Ini hak politik Gibran untuk bisa maju menjadi salah satu Calon Wali Kota di Surakarta,” katanya.

Tak hanya itu, hak politik yang dimiliki Gibran juga diungkapkan Ketum Partai NasDem Surya Paloh. Diberitakan Detik.com, Paloh menyatakan majunya Gibran di Pilkada 2020 sebagai salah satu bentuk hak warga negara. Paloh tak menyoal jika menantu serta anak Presiden Jokowi itu maju di Pilkada selama hak politiknya tak dicabut.

“Itu kan hak Bobby, hak semua warga negara kita, sepanjang hak politiknya enggak dicabut. Dia sudah silaturahmi ke NasDem (Boby), belum (Gibran). Sedang kita pikirin lah (sinyal NasDem),” tutur Paloh.

Ia menilai anggapan dinasti politik juga tak sepenuhnya benar. Selama tidak melanggar UU, imbuhnya, warga negara berhak untuk ikut kontestasi politik.

“Itu tergantung dari perasaan kita masing-masing. UU neggak melanggar secara legalistik. Kalau kita rasa itu pantas, patut, ya kita jalankan,” ungkapnya.

“Yang kita butuhkan kan asas kepantasan yang harus kita jaga. Kalau UU-nya udah clear, kalau si anak sendiri yang punya semangat, tekad, sebagai warga negara, dia merasa itu hak politik dia, ya pantas juga lah kita menghargai itu, masa kita bilang hei enggak boleh. Lama-lama dia nyesel kenapa saya jadi famili (keluarga Jokowi),” tukasnya.

Pencalonan diri Gibran ini dianalisis oleh pengamat politik Universitas Airlangga, Surabaya Hari Fitrianto. Diungkapkan Merdeka, Hari menilai, keikutsertaan anak Jokowi dalam Pilkada 2020 bukan upaya membangun dinasti politik. Sebab, syarat dinasti politik yang menjadi indikator tidak terpenuhi.

“Majunya Gibran dalam bursa Pilkada tidak bisa dinilai sebagai sebuah bentuk dinasti politik. Paling tidak dalam kacamata negatif. Selama ini dinasti politik terlanjur di-frame sebagai perilaku negatif menguasai jabatan-jabatan publik oleh suatu jalinan keluarga yang memiliki akses terhadap sumber kekuasaan melalui cara-cara tertutup dan anti-demokrasi,” kata Hari.

Padahal, dalam kasus Gibran, menurut dia, syarat dinasti politik tidak terpenuhi. Sebab, Gibran berusaha mengikuti proses demokrasi baik di internal partai maupun ke parpol lain.

Baca Juga: Kunjungan Jokowi ke Australia, Momen Tepat Jalin Hubungan Dua Negara

“Sebagai milenial yang bersemangat, mereka jujur berikhtiar kok, ikut prosedur dan masuk dalam seleksi terbuka yang kompetitif,” ungkapnya

Hari menambahkan, ciri dinasti politik itu juga ditandai dengan estafet kekuasaan di level yang sama.

“Bapaknya misalnya wali kota atau bupati, selesai periode, yang diajukan adalah istri atau anaknya untuk melanjutkan. Kasusnya tentu berbeda dengan Gibran, kasusnya kan bukan tongkat estafet. Kebetulan saja ayahnya mereka presiden. Jokowi sendiri tidak pernah memaksakan dan mengarahkan anak-anaknya terjun di politik,” tambah Hari lagi.

Dosen Ilmu Politik FISIP ini mengingatkan, keikutsertaan mereka adalah hak sebagai warga negara, dijamin oleh konstitusi dan tidak ada aturan hukum yang dilanggar.

“Jadi tidak fair juga menuduh bahwa ini upaya mengamankan dinasti politik. Bagi saya ini ikhtiar kreatif anak muda dalam ikut berpolitik,” tegasnya.

 

Penulis: Virdika Rizky

Editor: Purnama Ayu

Keterangan foto utama: Gibran Rakabuming mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di Pilkada 2020. (Foto: Kastara)

Bukan Langgengkan Dinasti, Pencalonan Gibran Adalah Hak Politik

BERLANGGANAN

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top