Indonesia telah menyatakan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan di Laut Timur dan mendesak China untuk mematuhi hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Semua itu semata-mata demi menyelesaikan perselisihan di Laut China Selatan.
Indonesia telah menyatakan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan di Laut Timur dan mendesak China untuk mematuhi hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), untuk menyelesaikan perselisihan, tulis Vietnam Plus.
Selama pertemuan virtual dengan rekannya dari Tiongkok Wang Yi pada 30 Juli, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan ada kebutuhan bagi China, sebagai penandatangan Perjanjian Amity and Cooperation (TAC), untuk mematuhi kode perilaku saat mencoba untuk merampungkan perselisihan terkait Laut Timur dengan negara-negara Asia Tenggara, kantor berita Indonesia Antara melaporkan pada Sabtu (1/8).
Marsudi mengatakan dalam briefing media, TAC telah diikuti oleh banyak negara, termasuk China, Amerika Serikat (AS), India, Australia, Jepang, dan Republik Korea. Oleh karena itu, adalah kewajiban negara-negara tersebut untuk mengikuti prinsip-prinsip perjanjian yang tertuang di dalamnya.
Dia juga menekankan, dialog adalah cara terbaik untuk menyelesaikan konflik dan menyoroti prinsip konsisten yang dijunjung tinggi oleh Indonesia dalam menyikapi perjuangan untuk wilayah dan kekuasaan di Laut Timur, yaitu menghormati hukum internasional.
Diplomat setempat juga meminta semua pihak untuk terus memprioritaskan kerja sama dan kolaborasi, alih-alih persaingan yang merugikan.
Sebagai informasi, China telah mengembangkan rencana permainan untuk mengendalikan Laut China Selatan, dengan mendefinisikan kembali batas-batas, dan mengubahnya sebagai basisnya untuk memperluas jejak kakinya di Samudra Hindia dan Pasifik.
China mengambil langkah-langkah dengan hati-hati, dan seringkali tindakannya yang terlihat secara terpisah tampaknya tidak mengancam, tetapi ketika dilihat secara total, mereka menunjukkan perubahan signifikan dalam keseimbangan kekuasaan di lapangan, tulis SD Pradhan di The Times of India.
Tujuan China di LCS adalah bagian dari pendekatannya yang lebih luas terhadap semua wilayah di pinggirannya. Ia berkeinginan menempati semua area strategis di sekitarnya. Walau China telah menyelesaikan batas-batasnya dengan beberapa negara, China memastikan area strategis tetap milik China.
Tiga wilayah penting (di mana China memiliki kepentingan) adalah perbatasan China-India (sebenarnya Indo-Tibet) karena memiliki jangkauan ke Samudera Hindia dan aktualisasi CPEC (Koridor Ekonomi China-Pakistan); Laut China Timur karena menjaga sekutu AS seperti Korea Selatan dan Jepang di bawah tekanan; dan Laut China Selatan untuk mengendalikan perdagangan dan sumber daya dan menjadikannya basis untuk ekspansi di Samudra Hindia.
Di ketiga wilayah itu, China telah meraih fitur milik negara lain. China telah mengakuisisi Aksai Chin di perbatasan China-India dan mengklaim seluruh Arunachal Pradesh; telah membentuk Zona Identifikasi Pertahanan Udara (ADIZ) di Laut China Timur, di mana ia mengklaim kedaulatan yang tak terbantahkan atas pulau Senkaku; dan di Laut China Selatan, China telah menduduki beberapa fitur, telah menciptakan pulau-pulau buatan, menempatkan sistem senjata perang di atasnya, dan secara agresif melanggar ZEE negara-negara lain. Latihan/patroli militer yang agresif bersama dengan agresi kartografi di ketiga wilayah itu terus berlanjut.
Penerjemah dan editor: Purnama Ayu Rizky
Keterangan foto utama: Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menunjukkan “galaknya” Indonesia dengan mendesak China menaati UNCLOS. (Foto: Reuters/Darren Whiteside)
Laut China Selatan: Saat Indonesia “Galak” pada China