
Industri semen merupakan industri strategis yang menyangkut infrastruktur, yang jadi bagian program “Nawa Cita” Jokowi. Di Pabrik Semen Indonesia, Rembang, negara bahkan telah menggelontorkan investasi hingga Rp5 triliun.
Sesaat usai Mahkamah Agung memenangkan gugatan warga atas izin penambangan PT Semen Gresik di Rembang, Oktober 2016, para pejabat terkait angkat bicara. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo misalnya, menyebut, “Tidak ada lho kata ‘pabrik harus ditutup’.” Buat kader Partai Banteng itu, penambangan tetap bisa jalan terus asal dilakukan dengan teknologi canggih yang ramah lingkungan atau menghilangkan kerusakan lingkungan.
Selain itu, imbuhnya, catatan hakim bahwa penambangan bisa dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara menjadi alasan kuat penambangan Semen Indonesia tak boleh disetop
“Semen Indonesia itu BUMN. BUMN ini apa bukan untuk kepentingan bangsa dan negara?” kata Ganjar kepada Tirto saat itu, diplomatis.
Baca Juga: Bukan Langgengkan Dinasti, Pencalonan Gibran Adalah Hak Politik
Mengamini Ganjar, sekretaris perusahaan Semen Indonesia, Agung Wiharto berujar, pabrik yang telah berdiri tetap beroperasi, dan masalah penambangan terkait bahan baku.
“Yang dibatalkan itu, kan, izin lingkungan, bukan menutup pabrik. Kami bahkan punya opsi cari bahan baku dari tempat lain,” kata Wiharto kepada sumber yang sama.
Sontak, pernyataan para pejabat ini membuat Sedulur Sikep Pegunungan Kendeng merasa dikhianati. Buat Gunretno, tokoh Sedulur Sikep, jika izin telah dibatalkan MA, maka otomatis pabrik semen harus bergegas angkat kaki dari Rembang. “Logikanya, kalau pabrik mau beroperasi itu butuh izin. Sementara izin sudah dicabut, sudah tidak ada. Pemerintah harusnya mengikuti perintah putusan MA yang sudah jelas,” ungkapnya.
Namun, empat tahun berselang sejak putusan itu dijatuhkan, nasib pabrik semen di Rembang masih tak jelas. Warga pun beramai-ramai menagih janji pemerintah pada medio Januari lalu.
Sebelumnya, pada 2016, MA menginstruksikan agar perwakilan Pemda Jateng, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian BUMN, Kantor Staf Presiden, Semen Indonesia, dan tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)-tim bentukan Jokowi-membuat kelompok kecil. Hasil kajian dalam dokumen KLHS Tahap I menyimpulkan, penambangan di kawasan CAT Watuputih, yang notabene mengandung batuan gamping, harus disetop secara bertahap hingga 2020. Tak tanggung-tanggung, tim tersebut juga merekomendasikan agar tak ada lagi perpanjangan maupun Izin Usaha Pertambangan baru termasuk terhadap 22 perusahaan yang kini beroperasi. Meski demikian, hasil KLHS Tahap I tak menyatakan secara eksplisit mencabut izin perusahaan tambang.
Sementara, pada KLHS Tahap II yang digulirkan pada 14 Mei 2018, ada rekomendasi bahwa mayoritas wilayah ketujuh kabupaten adalah kawasan resapan air. Sehingga, pengembangan kawasan tetap harus menjaga lanskap serta memelihara konservasi air. Terkait rekomendasi tersebut, diperlukan revisi RTRW kabupaten maupun provinsi secara komprehensif dengan memperhatikan daya dukung-tampung lingkungan, lapor Satu Harapan.
Sayangnya, dua rekomendasi itu lagi-lagi tak memuaskan para petani karena tak memberi penekanan untuk membatalkan izin pabrik semen.
Ini mengingatkan pada pernyataan Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno yang menegaskan, biar bagaimanapun, pabrik Semen Indonesia harus tetap berjalan. Pasalnya, investasi sebesar Rp5 triliun sudah terlanjur digelontorkan. Menurutnya, urgensi pembuatan pabrik semen Rembang bukan semata-mata memenuhi produksi dan kebutuhan semen Tanah Air, melainkan perlindungan atas nasib investasi negara.
Baca Juga: Langgengkan Dinasti Politik, Pencalonan Gibran Laik Dikritik
“Kita ini membicarakan target produksi tiga juta ton. Ini juga BUMN milik negara,” ujar Rini kepada Tirto.
Di Senayan, dukungan terhadap semen Rembang dulunya kerap dilontarkan oleh Aria Bima, politikus PDI Perjuangan dari komisi yang membidangi investasi dan industri. Dalam hemat Bima, kepentingan mendirikan pabrik semen Rembang tidak sebatas soal investasi, tapi juga upaya membuat Semen Indonesia menjadi penentu harga (price maker) di pasar semen yang dinilainya sudah banyak pesaing dari swasta.
Tak hanya itu, industri semen merupakan industri strategis yang menyangkut infrastruktur, yang jadi bagian program “Nawa Cita” Jokowi.
“Terus terang, kalau kepentingan negara dikalahkan, saya selaku anggota komisi VI memberikan dukungan politik kepada Semen Indonesia,” ungkap politikus yang berasal dari daerah pemilihan Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten itu kepada sumber serupa.
Baca Juga: 4 Alasan Pentingnya Legalisasi Arak Bali
Baca Juga: Pengamat: Jangan Ada Legalisasi Arak Jika Ekosistem Belum Jelas
Penulis dan editor: Purnama Ayu Rizky
Keterangan foto utama: Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/12). Mereka meminta Gubernur Jateng agar menghentikan semua kegiatan pabrik semen di Rembang dan menetapkan wilayah pegunungan Kendeng sebagai kawasan geologi. (Foto: Antara)
