COVID-19, AS dan Australia Perintahkan Warganya Tinggalkan Indonesia
Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Pantai Sanur, Denpasar, Bali pada 15 Maret 2020. Pemerintah Provinsi Bali melakukan upaya sanitasi secara serentak di kota-kota dan kabupaten di seluruh provinsi dengan menyemprotkan disinfektan di pelabuhan, terminal, hotel, pasar, objek wisata, dan ruang publik sebagai bagian dari usaha untuk membendung penyebaran virus corona baru. (Foto: The Jakarta Post/Zul Trio Anggono)
Berita Internasional > COVID-19, AS dan Australia Perintahkan Warganya Tinggalkan Indonesia
Warga negara Amerika dan Australia di Indonesia diperintahkan untuk meninggalkan negara ini di tengah wabah COVID-19. Para pejabat mengutip bukti penyakit virus corona di Indonesia dan kapasitas medisnya saat ini, serta berkurangnya ketersediaan penerbangan di tengah meningkatnya pembatasan perjalanan di seluruh dunia.
Departemen Luar Negeri AS kemarin mengeluarkan peringatan (yang secara khusus ditujukan pada anggota keluarga karyawan Kedutaan di bawah usia 21 tahun) untuk segera kembali ke AS.
Perintah ini berlaku untuk karyawan Kedutaan Besar AS di Jakarta, Misi AS untuk ASEAN, serta Konsulat Jenderal di Surabaya dan Medan, Coconuts.co melaporkan.
Pemerintah Amerika baru-baru ini meningkatkan Nasihat Kesehatan Global mereka ke tingkat keempat, menasihati warganya untuk tidak bepergian.
“Warga negara AS yang saat ini berada di Indonesia harus mengatur rencana untuk segera kembali ke Amerika Serikat, kecuali mereka siap untuk tinggal di luar negeri untuk waktu yang lama,” bunyi peringatan tersebut, dikutip Coconuts.co.
Para penumpang transportasi umum di Indonesia mengenakan masker usai Indonesia positif corona. (Foto: Nikkei Asian Review)
Untuk saat ini, Kedutaan Besar AS di Jakarta dan Konsulat Jenderal di Surabaya dan Medan terbuka untuk fungsi-fungsi misi saja, meskipun layanan untuk warga AS tetap tersedia.
Australia juga telah memberlakukan larangan perjalanan untuk semua warga Australia, yang dimulai pada Rabu (25/3), dan memerintahkan warganya di luar negeri untuk terbang pulang “sesegera mungkin,” mengutip berkurangnya ketersediaan penerbangan komersial.
Warga negara Australia didorong untuk berlangganan Smartraveller untuk nasihat perjalanan.
Pemberitahuan resmi dari kedua negara tersebut, terutama AS, telah dibagikan secara luas di grup-grup obrolan di Indonesia, yang meningkatkan kekhawatiran bahwa puncak terburuk COVID-19 belum terjadi di negara ini.
Kementerian Kesehatan Indonesia telah membuat hotline informasi di nomor +6221-521-0411 atau +62821212-3119, sementara informasi mengenai virus corona baru di Indonesia dapat ditemukan di situs web resmi kementerian serta situs web khusus COVID-19.
Pada Jumat (27/3), Indonesia mencatat 1.046 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, termasuk 46 pemulihan, dan 87 kematian.
Analisis oleh Reuters menunjukkan, sistem kesehatan negara ini secara signifikan kurang memiliki sumber daya yang baik dibandingkan dengan Italia atau Korea Selatan, yang keduanya menghadapi wabah besar.
Negara berpenduduk lebih dari 260 juta orang ini memiliki 321.544 tempat tidur rumah sakit, menurut data Kementerian Kesehatan. Itu sekitar 12 tempat tidur per 10.000 orang. Korea Selatan memiliki 115 per 10.000 orang, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pada Senin (23/3), diperkirakan oleh para akademisi di London School of Hygiene & Tropical Medicine bahwa hanya 2 persen dari infeksi virus corona di Indonesia yang telah dilaporkan. Itu bisa berarti ada lebih dari 34.000 kasus. Ini lebih tinggi dari sekitar 27.000 yang tercatat di Iran, meskipun para peneliti juga memperkirakan bahwa Iran mungkin mengidentifikasi sedikitnya 7,2 persen dari pasiennya, dilansir dari The Guardian.
Para peneliti menekankan bahwa ini adalah perkiraan kasar berdasarkan analisis awal, dan belum ditinjau oleh rekan sejawat.
Penerjemah dan editor: Aziza Fanny Larasati
Keterangan foto utama: Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Pantai Sanur, Denpasar, Bali pada 15 Maret 2020. Pemerintah Provinsi Bali melakukan upaya sanitasi secara serentak di kota-kota dan kabupaten di seluruh provinsi dengan menyemprotkan disinfektan di pelabuhan, terminal, hotel, pasar, objek wisata, dan ruang publik sebagai bagian dari usaha untuk membendung penyebaran virus corona baru. (Foto: The Jakarta Post/Zul Trio Anggono)
COVID-19, AS dan Australia Perintahkan Warganya Tinggalkan Indonesia