Warga negara Bangladesh dan Indonesia membentuk hampir 50 persen dari warga negara asing yang masuk daftar hitam pemerintah India terkait pertemuan Tabligh Akbar, yang juga dihadiri oleh orang-orang dari Malaysia dan Kirgistan.
Sebanyak 960 warga negara asing telah masuk ke daftar hitam Kementerian Dalam Negeri India karena melanggar norma-norma visa untuk menghadiri pertemuan Tabligh Akbar, yang diadakan oleh kelompok misionaris Jamaat Tabligh (Tablighi Jamaat) di Delhi bulan lalu.
Lebih dari sepertiga jumlah itu merupakan warga negara Indonesia (WNI), dan lebih dari 10 persennya merupakan warga negara Bangladesh, menurut laporan The Indian Express.
Warga dari kedua negara membentuk hampir 50 persen dari semua warga negara asing yang masuk daftar hitam terkait dengan pertemuan Tabligh Akbar, diikuti oleh warga negara Malaysia dan Kirgistan, kata laporan tersebut.
Pertemuan itu telah dikaitkan dengan lebih dari 400 kasus virus corona yang dilaporkan dari setidaknya sembilan negara. Enam dari warga negara asing yang masuk daftar hitam berasal dari China, di mana wabah pertama kali dilaporkan pada Desember.
Pada Jumat (3/4), Kementerian Dalam Negeri India mengumumkan mereka akan memasukkan 360 warga negara asing tambahan ke dalam daftar hitam. Mereka termasuk peserta yang menghadiri pertemuan Tabligh Akbar di Delhi dan kembali ke negara mereka sebelum lockdown diberlakukan.
Dilansir dari The Indian Express, mereka dilaporkan telah tiba dengan visa turis dan kemudian terlibat dalam kegiatan dakwah, yang seharusnya visanya di bawah kategori “misionaris”.
Menurut narasumber dari Kementerian Dalam Negeri India, 379 WNI menghadiri pertemuan tersebut. Kebetulan, hubungan antara pertemuan itu dan lonjakan COVID-19 pertama kali ditemukan pada 17 Maret ketika seorang WNI, yang mengunjungi Telangana, India, dinyatakan positif COVID-19 setelah menghadiri pertemuan tersebut.
Salah satu klaster virus corona yang ditandai oleh pemerintah adalah kawasan Muslim di mana kelompok Jamaah Tabligh berpusat. Puluhan anggota kelompok itu dinyatakan positif terkena virus dan setidaknya tujuh orang meninggal.
Pihak berwenang mengatakan orang-orang terus mengunjungi markas pusat Jamaah Tabligh di New Delhi, baik dari bagian lain negara dan dari luar negeri. Kelompok itu juga tetap mengadakan sesi khotbah, meski pemerintah telah menghimbau sosial distancing (penjarakan sosial).
Menurut Kementerian Dalam Negeri India, kelompok besar berikutnya yang masuk daftar hitam berasal dari Bangladesh (110 orang), diikuti oleh Kirgistan (77 orang), Malaysia (75 orang), Thailand (65 orang), dan Myanmar (63 orang).
Sumber Kementerian Dalam Negeri India mengatakan mereka yang masuk daftar hitam berasal dari 45 negara di Asia, Eropa, Afrika, Amerika, dan Australia.
Di Asia, yang masuk daftar hitam berasal dari Sri Lanka (33 orang), Iran (24 orang), Vietnam (12 orang), Filipina (10 orang) dan Kazakhstan (14 orang), dan China (9 orang).
Dari Eropa, Inggris (9 orang) memimpin daftar diikuti oleh Prancis (3 orang).
Dari negara-negara Afrika, daftar hitam mencatat, Tanzania (8 orang), Aljazair (7 orang), dan Afrika Selatan (4 orang).
Empat lagi adalah warga negara AS, dan tiga dari Trinidad dan Tobago.
Sejak minggu pertama Maret, lebih dari 8 ribu aktivis Jamaah Tabligh telah berkumpul di Alami Markaz di daerah Nizamuddin, New Delhi, untuk menghadiri acara keagamaan, termasuk sekitar 2 ribu warga negara asing. Menyusul acara tersebut, menurut narasumber, lebih dari 800 orang pergi ke berbagai bagian India untuk berdakwah.
Menurut Kementerian Dalam Negeri India, lebih dari seribu peserta Tabligh Akbar dari luar negeri berada di berbagai bagian India pada 21 Maret, termasuk 216 orang di Alami Markaz. Setidaknya ada 125 orang yang pergi ke Tamil Nadu, 132 orang ke Uttar Pradesh, 115 orang ke Haryana, 115 orang ke Maharashtra, dan 82 orang ke Telangana.
Penerjemah: Nur Hidayati
Editor: Purnama Ayu Rizky
Keterangan foto utama: Jamaat Muslim Tablighi di India dituding sebagai dalang yang membuat virus corona menyebar pesat. (Foto: Economic Times)
Hadiri Tabligh Akbar, 379 WNI Masuk Daftar Hitam Pemerintah India