China harus dituntut US$6,5 triliun untuk semua kerusakan yang diakibatkan oleh wabah virus corona, kata lembaga think tank top di Inggris.
Sebuah laporan terbaru mengatakan, China mestinya digugat triliunan dolar di bawah hukum internasional karena menutup-nutupi awal pandemi corona yang telah menyebabkan lebih dari 60.000 kematian dan kerugian ekonomi di nyaris semua negara dunia.
Laporan itu, dilansir dari The Age, memerinci jumlah kerusakan yang angkanya mencapai US$6,5 triliun. Uang itu dihabiskan oleh negara-negara G7 demi menopang ekonomi domestik mereka karena pemerintah memaksa warganya untuk tinggal di rumah. Sehingga, mereka dapat berperan menahan penyebaran penyakit.
Tak hanya itu, Perdana Menteri Australia Scott Morrison juga menggelontorkan dana US$130 miliar untuk kelas pekerja dan pebisnis. Ia mengatakan, warga Australia juga berutang setidaknya sebesar jumlah sebagai kompensasi.
Tokoh-tokoh senior China, termasuk juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian telah mendukung klaim spekulatif dan tidak berdasar bahwa virus itu diimpor ke Wuhan oleh militer Amerika Serikat. Alih-alih mengaku, virus muncul di Pasar Grosir Makanan Laut Huanan, tempat hewan liar dan hewan hidup diperdagangkan.
Menurut laporan yang dirilis lembaga think tank London yang konservatif The Henry Jackson Society, China dapat digugat lewat jalur hukum, termasuk dengan tudingan mengabaikan Peraturan Kesehatan Internasional. Kejadian serupa yang ditingkatkan setelah wabah SARS, di mana China juga berupaya untuk menutupinya rapat-rapat.
Laporan itu mengatakan, seandainya China memberikan informasi yang akurat sejak awal, “infeksi itu tidak akan meninggalkan China dan menyebar ke seluruh dunia.”
China justru melaporkan penyakit itu kepada WHO pada 31 Desember dan mengatakan tidak ada bukti penularan dari manusia ke manusia.
Namun, petugas medis sekaligus whistleblower, termasuk Li Wenliang sempat ditegur karena meningkatkan peringatan kepada masyarakat. Ada yang yakin penyakit itu menyebar di antara manusia sebelum tanggal ini.
Pelaporan oleh South China Morning Post yang mengutip dokumen pemerintah China, sebenarnya telah ada nyaris 200 kasus virus corona yang dikonfirmasi pada 27 Desember 2019.
Peraturan Kesehatan Internasional sendiri mengatakan, negara-negara harus memantau dan berbagi data terkait penyebaran, keparahan, dan transmisi patogen apa pun yang berpotensi ditularkan secara internasional.
Henry Jackson Society menjelaskan, China telah melakukan yang sebaliknya, dengan menutupi data dan menghukum dokter yang berusaha mengatakan yang sebenarnya.
Karena itulah, ia mendesak koalisi negara untuk meluncurkan aksi bersama karena catatan buruk China tersebut.
“Mengambil tindakan akan membutuhkan keberanian dan solidaritas global,” kata laporan itu lagi.
“Dalam tanggapan awal, Wuhan dan Hubei melanggar Peraturan [Kesehatan Internasional] … tanggung jawab berada di puncak rezim. Tampaknya sangat mungkin, tanggapan Partai Komunis China terhadap virus corona (COVID-19) melanggar hukum internasional,” imbuhnya, dilansir dari The Age.
Laporan itu menyebutkan, meskipun klaim sengketa berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional tidak pernah terjadi sebelumnya, ada kerangka kerja awal dalam struktur WHO untuk membawa gugatan semacam itu ke meja hijau.
Pilihan lain adalah melibatkan penggunaan Pengadilan Internasional dan Pengadilan Arbitrase Permanen, Organisasi Perdagangan Dunia, perjanjian investasi bilateral, bahkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Pengadilan domestik dan pengadilan Tiongkok juga bisa menjadi jalan yang memungkinkan, kata laporan itu.
Rekan penulis laporan Matthew Henderson berujar, orang-orang China juga menjadi korban kelalaian pemerintah mereka.
“Mereka adalah korban yang tidak bersalah, seperti kita semua. Ini adalah kesalahan Partai Komunis China,” katanya.
“Partai Komunis Tiongkok tidak mendapat pelajaran dari kegagalannya dalam epidemi SARS. Kesalahan berulang Partai Komunis China, kebohongan dan disinformasi, adalah awal pandemi virus corona (COVID-19) yang notabene memiliki konsekuensi yang jauh lebih mematikan,” urainya.
“Dengan menghitung biaya kerusakan bidang ekonomi dan merakit serangkaian proses hukum yang memungkinkan berdasarkan aturan, kami menawarkan opsi agar dunia bebas balas dendam atas kerugian yang mengerikan karena ulah Partai Komunis China,” pungkasnya.
Penerjemah dan editor: Purnama Ayu Rizky
Keterangan foto utama: Presiden China XI Jinping mengenakan masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh ketika berkunjung ke sebuah rumah sakit di China. (Foto: France 24)
Ramai-ramai Tuntut China 6,5 Triliun Dolar AS karena Corona